Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bambang Tewas di Pejompongan, Yusril Desak Hukum Tegak Tanpa Diskriminasi
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit)
  • Yusril Ihza Mahendra meminta penanganan kericuhan 27 Agustus 2026, termasuk kematian Bambang Setiyawan, dilakukan tanpa diskriminasi.
  • Polda Metro Jaya telah memeriksa 14 saksi, menganalisis CCTV dan video, serta mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku.
  • Polisi juga menetapkan 47 orang sebagai tersangka dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan dalam kericuhan tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Agustus 2026

Kericuhan terjadi di Pejompongan, termasuk peristiwa kematian Bambang Setiyawan.

Rabu (2/9/2026)

Polda Metro Jaya menyampaikan telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Kamis (3/9/2026)

Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dalam keterangan tertulis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Penanganan hukum kericuhan 27 Agustus 2026, termasuk kematian Bambang Setiyawan, diminta berjalan tanpa pandang bulu.
  • Who?
    Yusril Ihza Mahendra, Polda Metro Jaya, Bambang Setiyawan, serta 47 orang yang telah ditetapkan tersangka.
  • Where?
    Kericuhan dan kematian Bambang Setiyawan terjadi di Pejompongan. Keterangan disampaikan di Jakarta.
  • When?
    Kericuhan terjadi pada 27 Agustus 2026. Yusril menyampaikan keterangan tertulis pada Kamis, 3/9/2026.
  • Why?
    Yusril menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi.
  • How?
    Polda Metro Jaya menerbitkan Laporan Polisi Model A, memeriksa 14 saksi, menganalisis CCTV dan video, serta mengejar terduga pelaku berdasarkan dua sketsa wajah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Yusril bilang hukum harus berlaku sama untuk semua orang. Polisi sedang mencari orang yang diduga mengeroyok Bambang Setiyawan di Pejompongan. Polisi sudah melihat CCTV dan video, memeriksa 14 saksi, dan punya dua gambar wajah. Ada juga 47 orang yang jadi tersangka dalam kericuhan itu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penekanan Yusril agar penyelidikan didasarkan pada fakta, bukti, dan dilakukan secara objektif menempatkan proses hukum pada pemeriksaan yang menyasar siapa pun yang diduga terlibat. Langkah Polda Metro Jaya memeriksa saksi, menganalisis CCTV dan video, serta menyusun sketsa wajah menunjukkan proses pendalaman terus berjalan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penanganan hukum rangkaian kericuhan 27 Agustus 2026, termasuk kematian warga Pejompongan Bambang Setiyawan, harus berjalan tanpa pandang bulu.

"Hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak boleh ada diskriminasi dalam penegakan hukum," kata dia dalam keterangan, Jumat (4/9/2026).

1. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kepada jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. (IDN Times/Trio Hamdani)

Yusril meminta aparat mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan bukti. Dia menegaskan penyelidikan harus menyasar siapa pun yang diduga terlibat, tanpa membedakan individu, kelompok, maupun organisasi.

"Penyelidikan harus dilakukan terhadap siapa pun yang berdasarkan informasi dan bukti awal diduga mempunyai keterlibatan, baik individu, kelompok maupun organisasi kemasyarakatan," ujar Yusril.

Dia menekankan perkara hanya dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

"Kalau dalam penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, tentu aparat penegak hukum akan meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan. Yang penting, semua proses itu harus didasarkan pada bukti dan dilakukan secara objektif," katanya.

2. Polisi masih memburu terduga pelaku pengeroyokan Bambang

Menko Yusril Ihza Mahendra (dok.Kemenko Kumham Imipas)

Pemerintah memberi perhatian serius terhadap kematian Bambang Setiyawan dalam kericuhan di Pejompongan pada 27 Agustus. Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi Model A, memeriksa 14 saksi, serta menganalisis CCTV dan video.

Dari pendalaman tersebut, penyidik telah mengantongi dua sketsa wajah terduga pelaku pengeroyokan dan masih melakukan pengejaran.

Yusril menegaskan pemerintah mendukung proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian untuk mengungkap peristiwa tersebut secara terang.

3. Sebanyak 47 orang telah ditetapkan tersangka

Massa demo masih bertahan di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva)

Selain kasus Bambang, polisi terus menangani dugaan tindak pidana lain dalam kericuhan 27 Agustus. Polda Metro Jaya pada Rabu (2/9/2026) menyampaikan telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dugaan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan.

Yusril menegaskan latar belakang seseorang tidak boleh menjadi pembeda dalam penegakan hukum.

"Kalau seseorang terbukti melakukan tindak pidana, siapa pun orangnya dan apa pun latar belakangnya, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article