Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan belum ada keputusan penurunanan Transfer ke Daerah (TKD) yang diambil pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih menyusun postur dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Dalam pembahasan di Banggar DPR, alokasi TKD untuk tahun 2027 dipatok pada kisaran 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun, itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).
