Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banggar DPR Ungkap Angka TKD 2027 Belum Diputuskan, Bantah Bakal Turun
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Banggar DPR menegaskan belum ada keputusan resmi soal penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2027, karena pembahasan APBN masih dalam tahap penyusunan postur dan kebijakan fiskal.
  • Said Abdullah menyebut TKD 2027 berpotensi naik dibandingkan tahun 2026 yang mencapai Rp649 triliun, terutama pada komponen Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil.
  • Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, justru menyatakan TKD 2027 turun menjadi Rp600 triliun dari Rp900 triliun, yang bisa berdampak pada penggajian PNS dan PPPK di daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
24 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan anggaran TKD untuk APBN 2027 turun menjadi Rp600 triliun dari Rp900 triliun. Ia menilai pengurangan ini akan berdampak pada gaji PNS dan PPPK di daerah.

6 Juli 2026

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, membantah kabar penurunan TKD 2027 dan menjelaskan pembahasan masih berlangsung. Ia menyebut alokasi TKD dipatok sekitar 2,55–2,79 persen terhadap PDB.

16 Agustus 2026

Pemerintah dijadwalkan menyampaikan Nota Keuangan yang akan menjadi dasar penetapan final APBN 2027 termasuk keputusan akhir mengenai TKD.

Tahun 2027

APBN Tahun 2027 direncanakan berlaku dengan alokasi TKD yang masih dalam tahap pembahasan antara pemerintah dan DPR.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Katanya uang buat daerah tahun 2027 belum diputuskan. Pak Said dari DPR bilang belum ada yang turun, malah bisa naik dari tahun ini. Tapi ada juga Pak Aria yang bilang uangnya turun jadi enam ratus triliun. Sekarang mereka masih rapat dan hitung-hitungan dulu, belum ada angka pasti sampai nanti Agustus.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Banggar DPR RI menunjukkan proses penyusunan APBN 2027 masih terbuka dan dilakukan secara hati-hati, dengan peluang peningkatan alokasi Transfer ke Daerah dibanding tahun sebelumnya. Sikap ini mencerminkan komitmen pemerintah dan DPR untuk menjaga keseimbangan fiskal sambil memperkuat sinergi antara pusat dan daerah melalui penguatan DAK dan DBH.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyatakan belum ada keputusan penurunanan Transfer ke Daerah (TKD) yang diambil pemerintah dan DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengatakan, pemerintah dan DPR saat ini masih menyusun postur dan pokok-pokok kebijakan fiskal. Dalam pembahasan di Banggar DPR, alokasi TKD untuk tahun 2027 dipatok pada kisaran 2,55 persen hingga 2,79 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

"Informasi TKD untuk APBN tahun 2027 turun, itu kata siapa? Karena dalam pembahasan di Badan Anggaran, di pokok-pokok kebijakan fiskal, tentu di postur, TKD kita itu sekitar 2,55 sampai 2,79 persen terhadap PDB kita," kata Said di Gedung DPR, Jakarta, Senin (6/7/2026).

1. TKD 2027 diprediksi meningkat ketimbang tahun ini

Foto Buya Said Abdullah dalam Sebuah Rapat Anggaran

Politikus PDIP itu memperkirakan nilai TKD 2027 berpotensi meningkat apabila dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp649 triliun. Oleh karena itu, menurut Said, anggapan bahwa transfer ke daerah akan mengalami penurunan tidak memiliki dasar pada tahap pembahasan saat ini.

Said meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa nilai TKD akan berkurang pada tahun depan. Sebab, pembahasan APBN 2027 masih berlangsung dan keputusan final ditetapkan setelah pemerintah menyampaikan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026.

"Hitungan saya dibandingkan 2026, tentu TKD nanti akan naik dibandingkan 649 triliun pada tahun 2026 sehingga istilah TKD turun, tidak ada yang turun karena baru tingkat postur," kata dia.

2. Pemerintah diklaim ingin TKD naik

Ketua DPP PDIP Said Abdullah. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut dia, sejumlah komponen TKD, terutama Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) berpeluang mengalami peningkatan alokasi. Di sisi lain, pemerintah berkeinginan untuk memperkuat pendanaan melalui DAK demi mendukung sinkronisasi program pusat dan daerah.

"Insyaallah TKD kita, khususnya kalau bicara TKD selain DAU kan bicara DAK, bicara DBH bahkan DAK, pemerintah punya keinginan untuk ditingkatkan. Walaupun nanti programnya akan ear-marking dengan pusat sampai daerah sehingga ada kesamaan visi dengan Presiden kita," kata dia.

3. Komisi II DPR ungkap TKD 2027 anjlok lagi

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima. (IDN Times/Amir Faisol)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengungkap anggaran TKD untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 turun menjadi Rp600 triliun dari tahun sebelumnya.

"Kita gini, transfer daerah yang dari Rp900 triliun kan turun menjadi Rp600 triliun untuk 2027," ujar Aria Bima, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Menurut dia, pengurangan jumlah anggaran TKD ini akan berdampak langsung terhadap penggajian PNS dan PPPK di daerah. Karena itu, Komisi II DPR RI mendorong agar gaji PNS dan PPPK di daerah diambil alih pemerintah pusat.

"Karena sekali lagi bahwa untuk 2027, transfer daerah turun lagi totalnya Rp300 triliun dari Rp900 triliun," ucap dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article