Jakarta, IDN Times - Pemilik lahan tempat bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikubur di Depok, Rudi Samin mengatakan, JNE tidak membayar sewa selama sembilan tahun.
Menurut Rudi, pihak JNE selaku agen pengiriman yang bertugas mengirimkan paket bantuan tersebut, memiliki backing dari oknum pihak TNI selama menggunakan 42 hektare lahannya untuk parkir mobil dalam pengiriman barang-barangnya.
“Itu pihak JNE di-backing oleh oknum (TNI) sehingga dia berani. Selama 9 tahun, pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah,” kata Rudi setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).