Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 685 kasus judi online periode 2022-2023. Angka tersebut dipastikan akan terus bertambah hingga akhir 2023.
Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online.
"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," kata Vivid dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2023).