Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengambil alih temuan 34 bungkusan berisi puluhan ribu pil ekstasi dari mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung pada Kamis (20/11/2025).
Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan, pengambil alihan kasus ini dilakukan sejak Jumat (21/11/2025). Barang bukti sebanyak puluhan ribu pil ekstasi itu pun kini sudah diamankan di Bareskrim Polri.
“Saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” kata Brigjen Eko kepada IDN Times, Minggu (23/11/2025).
