Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bareskrim Tetapkan WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan 800 Kg Ketamin
Bareskrim tangkap WN Taiwan tersangka penyelundupan 800 kg Ketamin (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri menetapkan WN Taiwan Wang Li-Chan sebagai tersangka penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl di perairan Anambas dan Natuna.

  • WLC diduga berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman ketamin, setelah operasi gabungan mencegat kapal tersebut dan kapal Ashley pada 21–26 Agustus 2026.

  • Petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin di ruang kemudi buritan kapal; WLC dibawa ke Bareskrim, sementara sembilan kru diserahkan ke KSOP Batam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bareskrim Polri menetapkan WN Taiwan Wang Li-Chan sebagai tersangka penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl yang ditemukan di kapal Fuchangxing 1.
  • Who?
    Wang Li-Chan alias WLC, 30 tahun, diduga menjadi manajer kapal Fuchangxing 1 dan pengendali pengiriman ketamin. Sembilan kru kapal lainnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran UU Pelayaran.
  • Where?
    Penindakan dilakukan di perairan Anambas dan Natuna, Kepulauan Riau. Kedua kapal kemudian dikawal ke Dermaga Bea dan Cukai Batam, sementara WLC dibawa ke Bareskrim Polri.
  • When?
    Pencegatan berlangsung pada 21–26 Agustus 2026. Penetapan tersangka disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu, 2 September 2026.
  • Why?
    WLC ditetapkan tersangka karena diduga mengendalikan pengiriman ketamin melalui kapal Fuchangxing 1, setelah petugas menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin di kapal tersebut.
  • How?
    Satgas Operasi Gabungan memantau pola kapal, mendeteksi aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam, lalu mencegat dan menggeledah kapal Fuchangxing 1 serta menemukan ketamin di ruang kemudi buritan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi menangkap Wang Li-Chan dari Taiwan karena diduga mengatur kiriman 800 kilogram ketamin. Ketamin itu ditemukan dalam 40 karung di kapal Fuchangxing 1 dekat Anambas dan Natuna. Polisi membawa Wang Li-Chan ke Bareskrim dengan tangan diborgol. Sembilan awak kapal lain masih diperiksa di Batam.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan koordinasi dan ketelitian aparat dalam menindaklanjuti temuan sebelumnya, memantau pola pergerakan kapal, serta melakukan pencegatan terukur di perairan Anambas dan Natuna. Penetapan tersangka dan pengamanan 800 kilogram ketamin mencerminkan proses penegakan hukum yang berlanjut hingga pemeriksaan pihak-pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan seorang warga negara Taiwan berinisial Wang Li-Chan alias WLC (30) terkait penyelundupan 800 kilogram ketamin HCl di perairan Anambas dan Natunna, Kepulauan Riau (Kepri).

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengatakan, WLC berperan sebagai manajer kapal Fuchangxing 1 sekaligus pengendali pengiriman ketamin.

“Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial WLC, warga negara Taiwan berusia 30 tahun yang berperan sebagai manajer kapal sekaligus pengendali pengiriman ketamin," kata Albert di Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).

Albert menjelaskan, penyelundupan ini terungkap dari pengembangan penangkapan mother vessel atau kapal pengangkut berukuran besar King Sun yang membawa 1,3 ton ketamin pada awal Agustus lalu oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan menemukan kecurigaan terhadap kapal lain dengan pola pergerakan serupa, yaitu kapal Fungshangxing 1, kapal berbendera Comoros.

Setelah melalui pemantauan intensif oleh Satgas Operasi Gabungan, termasuk mendeteksi kapal Fusahangxing 1 yang melakukan aktivitas ship-to-ship dengan kapal Ashley di perairan Vietnam, tim gabungan segera menyusun operasi untuk melaksanakan intercept atau pencegahan.

Pada 21 hingga 26 Agustus 2026, petugas berhasil mencegat kedua kapal tersebut di perairan Anambas dan Natuna, serta dilanjutkan mengawal kedua kapal hingga ke Dermaga Bea dan Cukai Batam.

“Dari penggeledahan menyeluruh terhadap kapal Fusahangxin 1, Satuan Tugas Operasi Gabungan menemukan 40 karung berisi 800 bungkus ketamin seberat total 800 kilogram yang disembunyikan di ruang kemudi bagian buritan kapal,” ujar Albert.

WLC saat ini telah dibawa ke Bareskrim Polri. Pantauan IDN Times, WLC tiba di Bareskrim pukul 19.05 WIB dengan tangan diborgol.

Sementara itu, sembilan kru kapal lainnya diserahkan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Batam untuk penyelidikan lebih lanjut terkait UU Pelayaran.

Curated For You

Editorial Team

Related Article

Seompreng MBG, 592 Pasien02 Sep 2026, 22:44 WIB