Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi logistik pemilu dan pilkada (ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

Intinya sih...

  • Bawaslu meminta pasangan calon, timses, dan parpol patuhi aturan PSU Pilkada 2024
  • PSU tahap pertama digelar pada 22 Maret 2025 di beberapa titik daerah

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta kepada seluruh pasangan calon, tim sukses (timses), dan partai politik (parpol) mematuhi aturan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Bawaslu mengimbau kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan partai politik untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencederai integritas PSU," kata Anggota BawasIu RI, Puadi, dalam keterangannya, Rabu (19/2/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di