Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty menyorot pemakaian kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2024. Dia menjelaskan, kotak suara kardus ini sebelumnya juga sudah digunakan pada Pemilu 2019 lalu.
"Kalau kemarin kan ada perdebatan, kenapa gak pakai kaleng lagi. Sebelumnya kan pakai kaleng, baru (pemilu) 2019 kemarin pakai kardus," ujar Lolly saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (15/7/2022).
Dia menjelaskan, salah satu pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggunakan kotak suara kardus untuk menghindari penyalahgunaan pasca terselenggaranya pemilu. Artinya, kotak suara tersebut hanya sekali pakai.
"Memang diskusinya panjang, misalnya berkenan dengan sekali pakai biar gak disalahgunakan," kata Lolly.