Ketua KPU: Kotak Suara Pemilu 2024 Masih Pakai Kardus

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan kotak suara pada Pemilu 2024 masih menggunakan kardus. Hal itu disampaikan Hasyim saat ditemui di Gedung KPK Penunjang.
"Masih digunakan, saya pastikan sudah digunakan," tegas Hasyim, Rabu (18/5/2022).
1. Penggunaan kardus sebagai kotak suara untuk mencegah korupsi

Hasyim menjelaskan, penggunaan kardus dinilai bisa mencegah potensi adanya korupsi. Sebab, potensi itu ada apabila kotak suara menggunakan aluminium yang punya nilai ekonomi.
"Karena bahan aluminium itu kalau bahasa Jawanya itu cemolong, cemolong itu mendorong orang untuk nyolong, karena nilai ekonominya kan ada, dan KPU punya tanggung jawab untuk menjaga itu," ujarnya.
2. Penggunaan kardus dinilai lebih efisien

Penggunaan kotak suara dari kardus dinilai lebih efisien. Sebab, kardus-kardus tersebut bisa dilelang ketika proses pemilu sudah selesai dan hasilnya akan masuk ke kas negara sebagai pemasukan nonpajak.
"Semua ini urusannya untuk efisiensi dan efektivitas," ujarnya.
3. KPU pastikan kotak suara aman meski dari kardus

Meski terbuat dari kardus, keamanan surat suara tetap terjamin. Hasyim menjelaskan, nantinya kotak suara akan disegel dan diberi kabel tis serta dipantau pengawas hingga aparat keamanan.
"Jadi kalau soal keamanan dan segala macam, tergantung kita masing-masing mengamankan kotak suara kita sendiri," ujarnya