Kasus dugaan pencurian ginjal yang menimpa TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan nasional. Pemerintah diminta mengusut kasus ini secara tuntas. TKI bernama Sri Rabitah ini diduga kehilangan ginjalnya saat bekerja di Qatar.
Dilansir dari Kompas, pada tahun 2014 Sri diberangkatkan melaluli Balai Latihan Kerja (BLK-LN) Falah Rima Hudaity Bersaudara. Sebelumnya Sri telah dinyatakan lulus kesehatan dan sempat menjalani pelatihan. Di sana, Sri bekerja sebagai pekerja rumah tangga di rumah Madam Gada, majikannya.