Belajar dari Arab Spring, DPR Dorong Reformasi Kelembagaan

- Presiden RI, Prabowo Subianto memperbesar struktur kelembagaan pemerintahan pusat untuk akselerasi pembangunan
- Reformasi pemda menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan nasional
- Orientasi utama reformasi kelembagaan haruslah pelayanan publik yang sederhana, adil, dan mudah diakses
Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menanggapi soal dinamika Indonesia melalui cermin revolusi dunia, mulai dari Arab Spring hingga revolusi-revolusi besar di Eropa. Ia menilai, sejarah tidak pernah memberi jawaban instan, tetapi selalu menyuguhkan pola.
Menurut Azis, kegagalan banyak negara Arab pasca-Arab Spring bukan semata karena gejolak politik, melainkan karena negara gagal menata ulang kelembagaan dan orientasi ekonominya. Pergantian rezim tidak diikuti perubahan cara kerja negara dalam menjawab kebutuhan dasar warga, seperti pekerjaan, harga kebutuhan pokok, dan keadilan birokrasi.
“Negara berubah wajah, tetapi cara kerjanya nyaris sama. Akibatnya, revolusi hanya menjadi siklus tanpa ujung,” kata Azis dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan revolusi di Inggris dan Prancis yang tidak berhenti pada penggantian penguasa. Revolusi di Eropa justru mengunci perubahan politik dengan reformasi kelembagaan jangka panjang yang menopang kepastian hukum, agenda ekonomi, dan kesejahteraan warga.
1. Mesin negara diperbesar demi kejar akselerasi pembangunan

Dalam konteks Indonesia, Azis menilai langkah Presiden RI, Prabowo Subianto memperbesar struktur kelembagaan pemerintahan pusat kerap disalahpahami sebagai pemborosan. Padahal, kebijakan tersebut mencerminkan pilihan politik untuk memperkuat kapasitas negara agar mampu bergerak cepat.
“Target keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah membutuhkan kecepatan yang tidak bisa dicapai dengan mesin setengah tenaga,” ujarnya.
Ia menyoroti penataan fiskal yang dilakukan pemerintah, mulai dari pengetatan APBN, penertiban sektor tambang dan kawasan hutan, peningkatan kepatuhan pajak, hingga optimalisasi bea cukai. Bahkan pemangkasan sementara transfer ke daerah dinilai sebagai sinyal kuat bahwa disiplin fiskal dijadikan fondasi.
Di sisi lain, arah kebijakan investasi ditegaskan pada hilirisasi sumber daya alam dan konsolidasi aset BUMN agar memberi nilai tambah dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri. Ruang fiskal yang dibangun kemudian diarahkan pada program-program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis, penguatan koperasi desa, serta investasi sumber daya manusia.
2. Reformasi pemda jadi kunci, negara harus hadir di daerah

Namun, Azis mengingatkan, hampir seluruh program strategis nasional dijalankan oleh kementerian pusat, sementara pelaksanaannya berada di daerah. Karena itu, pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan nasional.
Penataan birokrasi daerah, menurutnya, tidak boleh dipahami semata sebagai efisiensi atau penghematan anggaran. “Ini harus dilihat sebagai bagian dari agenda besar perubahan institusional,” tegas Azis.
Ia menekankan pentingnya peran Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan struktur dan tata kelola pemerintah daerah mampu berkolaborasi dengan kementerian sektoral pusat. Penataan tersebut juga tidak boleh seragam dan kaku, melainkan memberi ruang adaptasi sesuai karakter sosial dan ekonomi daerah.
3. Orientasi utama reformasi kelembagaan haruslah pelayanan publik

Lebih jauh, orientasi utama reformasi kelembagaan haruslah pelayanan publik. Birokrasi yang sederhana, adil, dan mudah diakses menjadi fondasi legitimasi negara. Indonesia, kata Azis, juga perlu waspada terhadap jebakan kelembagaan ekstraktif yang tampak kuat dalam jangka pendek, tetapi rapuh dan tidak inklusif.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar birokrasi modern, melainkan negara yang benar-benar hadir dalam kehidupan rakyat,” tuturnya.
Ia menekankan, dengan belajar dari sejarah, Indonesia diharapkan mampu menghindari kegagalan Arab Spring dan menempuh jalannya sendiri menuju negara maju yang stabil dan berkeadilan.



















