Beredar Surat Suara Pilpres Tiga Paslon, KPU: Bukan dari Kita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi beredarnya surat suara yang menampilkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Anggota KPU, August Mellaz menegaskan, surat suara tersebut bukan berasal dari pihaknya. Mengingat, belum ada pasangan capres dan cawapres yang ditetapkan oleh KPU. Bahkan, saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran paslon.
"Sampai saat ini, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/10/2023).
1. Pendaftaran capres dan cawapres 19 hingga 25 Oktober 2023

August menuturkan, publik baru mengetahui siapa capres dan cawapres yang akan jadi peserta pemilu setelah didaftarkan ke KPU.
Pendaftaran capres dan cawapres baru akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
"Tanggal 19 sampai dengan 25 Oktober 2023, publik baru akan tahu, siapa saja bakal pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden yang akan didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik," ucap dia.
2. Beredar desain surat suara tiga paslon

Untuk diketahui, sempat beredar di grup WhatsApp soal surat suara yang menampilkan tiga paslon.
Paslon capres dan cawapres itu lengkap dengan nomor urut. Nomor urut pertama, yakni Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Kemudian kedua, Prabowo Subianto dan Erick Thohir. Ketiga, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
3. Menampilkan logo dan tulisan KPU

Selain itu, tampak pula logo dan tulisan yang menampilkan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU.
"Surat suara pemilihan umum. Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2024," bunyi keterangan dalam desain surat suara tersebut.
Desain surat suara juga dibuat seakan masih dalam bentuk rancangan atau draft. Pada pojok kanan atas tertulis keterangan ukuran kertas surat suara dan foto paslon.