Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi beredarnya surat suara yang menampilkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Anggota KPU, August Mellaz menegaskan, surat suara tersebut bukan berasal dari pihaknya. Mengingat, belum ada pasangan capres dan cawapres yang ditetapkan oleh KPU. Bahkan, saat ini belum memasuki tahapan pendaftaran paslon.
"Sampai saat ini, belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang telah ditetapkan KPU. Jadi, bisa dipastikan, foto tersebut bukan dari ataupun milik KPU," kata dia dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/10/2023).