Jakarta, IDN Times - Tersangka upaya merintangi penyidikan Setya Novanto, dokter Bimanesh Sutarjo segera menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Rabu sore (21/02), penyidik telah melimpahkan barang bukti dan Bimanesh ke tahap dua yakni penuntutan. Artinya, tinggal satu tahap lagi berkas itu diantar ke pengadilan.
Bimanesh diduga bersama-sama dengan tersangka lainnya, advokat Fredrich Yunadi merekayasa agar Setya Novanto dirawat di RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017. Ujung-ujungnya Novanto tidak dapat ditahan oleh penyidik KPK pada hari itu.
Apa sebenarnya peran Bimanesh dalam kasus tersebut?