Momen Anies Baswedan bersama Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi di Kanto Kemendagri, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Diketahui, Anies digantikan oleh Heru Budi Hartono yang dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Gubernur definitif DKI Jakarta baru akan ada setelah pilkada serentak pada November 2024.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada Senin (17/10/2022).
Dalam pelantikan tersebut, Tito menuturkan hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur tentang pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Keppres 100/P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan Tahun2017-2022, dan pengangkatan Penjabat Gubenur DKI Jakarta," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Saat pelantikan, Anies Baswedan bersama Riza Patria juga tampak menghadiri acara yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat itu.