PSI Minta Heru Budi Prioritaskan APBD untuk Normalisasi Sungai

Jakarta, IDN Times — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memprioritaskan anggaran untuk menormalisasi sungai sebagai langkah penanganan banjir.
Advokat LBH PSI, Francine Widjojo, mengatakan bahwa Heru perlu meneruskan program normalisasi sungai yang belum optimal dijalankan oleh Anies Baswedan.
1. PSI singgung normalisasi jadi program prioritas RPJMD

Francine mengatakan, normalisasi sungai merupakan program prioritas nasional dan daerah sesuai RPJMN, RPJMD DKI Jakarta, dan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
“Secara khusus, normalisasi Kali Mampang dan Kali Krukut serta pemulihan kapasitas aliran Kali Cipinang juga tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2030 berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012," kata Francine dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
2. PSI sorot program pengerukan kali sesuai putusan PTUN

Sebelumnya, PTUN Jakarta memenangkan gugatan warga terkait banjir. Menurut putusan nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, Gubernur DKI saat itu, Anies Baswedan bertanggung jawab dalam penanganan banjir sehingga perlu melakukan program-program untuk menangani banjir.
“Area tinggal klien kami terdampak banjir lagi baru-baru ini. Karenanya kami sekalian melihat progres pemenuhan putusan PTUN,” ujar Francine.
Salah satu titik menjadi sorotan penanganan banjir yakni Kali Mampang yang kerap meluap saat terjadi hujan. PTUN dalam putusannya juga telah meminta Anies Baswedan saat itu untuk fokus melakukan pengerukan Kali Mampang sebagai antisipasi banjir.
“Sampai hari ini, penurapan Kali Mampang di Kelurahan Pela Mampang belum tuntas. Masih ada beberapa area yang belum diturap sama sekali," papar Francine.
3. Sejumlah warga desak normalisasi sungai

PSI bersama sejumlah penggugat meyakini normalisasi merupakan salah satu cara menangani banjir.
Salah satu penggugat, Sita, meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk meneruskan program normalisasi sungai.
"Sebagai warga Jakarta yang menjadi korban banjir berulang, kami berharap Pemprov DKI Jakarta di masa kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono memprioritaskan anggarannya untuk meneruskan dan menuntaskan normalisasi sungai, khususnya yang tercantum dalam amar putusan PTUN," ujar Sita mewakili para penggugat.