Bertemu Utusan Putin, Menko Mahfud Bahas Perjanjian Ekstradisi

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia, Nikolay Patrushev, pada Selasa (14/12/2021). Pertemuan itu merupakan bagian dari konsultasi bilateral keenam bidang keamanan di Jakarta.
Mahfud menyebut konsultasi tersebut merupakan salah satu mekanisme berkala bagi kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang politik, hukum dan keamanan. Dikutip dari keterangan tertulis Kemenkopolhukam, Rabu (15/12/2021), Mahfud berharap kedua pihak bisa membangun kerja sama yang saling menguntungkan di tiga sektor tersebut.
Sebab, hal itu sesuai dengan keinginan kuat kedua negara untuk memperkuat kerja sama serta komitmen atas perdamaian dan stabilitas kawasan secara global.
"Itu tertuang dalam draft dokumen Deklarasi Kemitraan Strategis," ungkap Mahfud.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, baik Rusia dan Indonesia sama-sama ingin meningkatkan hubungan bilateral hingga ke tahap kemitraan strategis. Selain itu, Rusia juga punya kepentingan untuk membuat perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Lantaran ketiadaan perjanjian ekstradisi itu, pada 2016 Indonesia menolak permintaan Patrushev agar pemerintah mengekstradisi enam warganya yang ditangkap di Tanah Air. Satu di antara enam warga Rusia itu merupakan gembong narkoba.
Lalu, kapan rencananya kesepakatan ekstradisi dan draft kemitraan strategis itu bakal ditanda tangani? Siapa yang bakal meneken kesepakatan tersebut?
1. Kesepakatan mengenai ekstradisi diharapkan diteken pada tahun 2022

Selain, kemitraan strategis dan perjanjian ekstradisi, kedua negara diharapkan bisa memiliki kesepakatan mengenai rezim visa. "Ketiga kesepakatan utama ini diharapkan dapat ditandatangani kedua kepala negara pada tahun 2022," ungkap Mahfud dalam keterangan tertulis hari ini.
Mahfud dan Patrushev menyambut baik ratifikasi dari Mutul Legal Assistance (MLA) oleh kedua negara. Dokumen itu bisa membantu kedua negara bila menghadapi permasalahan hukum.
Mahfud juga menyebut di dalam konsultasinya dengan Patrushev, turut dibahas situasi dan perkembangan regional dan internasional yang menjadi perhatian dan kepentingan bersama.
"Indonesia dan Rusia mencatat situasi dunia yang tengah menghadapi ancaman instabilitas dan keamanan seperti peningkatan ketegangan di kawasan, tindak terorisme, penyelundupan obat terlarang, dan kejahatan lintas batas lainnya," tutur dia lagi.
Di akhir pertemuan, Mahfud dan Patrushev menandatangani perjanjian kerja sama bilateral di bidang keamanan internasional.
2. Jokowi minta dukungan Rusia pada Presidensi G20

Sebelum bertemu Mahfud, Patrushev yang merupakan orang kepercayaan Presiden Rusia Vladimir Putin itu lebih dulu bertemu dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Istana Merdeka. Jadwal pertemuan Patrushev tidak berjauhan dengan rapat Jokowi bersama Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony J Blinken.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pada pertemuan itu, Jokowi meminta dukungan Rusia pada Presidensi G20. Jokowi juga mengharapkan dukungan Rusia saat Indonesia memimpin ASEAN di tahun 2023.
Retno menyebut pertemuan dengan Patrushev menegaskan komitmen Indonesia dalam perdamaian dunia. Ia menyebut Indonesia membuka komunikasi dengan berbagai pihak untuk membangun kepercayaan strategis.
"Strategic trust ini diperlukan untuk membangun dunia yang damai, stabil dan sejahtera. Indonesia memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk berkontribusi menciptakan dunia yang damai, stabil dan sejahtera," katanya.
3. Rusia siap memberikan dukungan bagi Indonesia

Sementara, Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia menyampaikan komitmen dalam mendukung Indonesia. Rusia menyoroti peran Indonesia dalam pembangunan ASEAN.
"Nikolay Patrushev menekankan komitmen Rusia untuk melestarikan arsitektur keamanan moderen di wilayah Asia-Pasifik dan mengapresiasi pendekatan konstruktif yang dilakukan Jakarta dalam menjalankan peran sebagai koordinator dialog Rusia-ASEAN," dikutip dari keterangan tertulis Kedubes Rusia untuk Indonesia.