Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mantan Kapolres Bima Kota Diproses Bareskrim dan Propam Polri

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bima, NTB.
  • Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri turun tangan untuk memproses dugaan pelanggaran hukum dan etik yang melibatkan AKBP Didik.
  • Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso memastikan bahwa AKBP Didik kini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim dan Divisi Propam Polri.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini diusut oleh Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri. Mabes Polri turun tangan karena mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Jhonny Eddizon Isir membenarkan bahwa Mabes Polri memproses dugaan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik yang melibatkan AKBP Didik. Keterangan itu sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh Polda NTB kepada awak media.

”Benar (AKBP Didik diproses oleh Mabes Polri),” ungkap dia saat dikonfirmasi pada Jumat (13/2/2026).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso juga menyampaikan hal serupa. Dia memastikan bahwa AKBP Didik kini tengah menjalani proses hukum di Bareskrim dan Divisi Propam Polri.

”Iya, kami tarik ke Mabes Polri (penanganan kasusnya). (Dugaan pelanggaran) etik di Propam, pidana di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More

Mantan Kapolres Bima Kota Diproses Bareskrim dan Propam Polri

13 Feb 2026, 14:55 WIBNews