Arahan Terdakwa Kasus Noel Ebenezer: Kalau Ada Pemberian, Terima

- Asep Juhut Mulyadi menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi K3 yang menyeret nama eks Wamenaker Immanuel Ebenezer.
- Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar dan Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
- Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya termasuk Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;
Jakarta, IDN Times - Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 tahun 2023 di Kemnaker, Asep Juhut Mulyadi, menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan korupsi sertifikasi K3 yang menyeret nama eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer.
Dalam kesaksiannya, Asep mengaku pernah menerima arahan dari terdakwa Hery Sutanto untuk menerima pemberian uang dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) selama tidak ada atensi.
"Pada saat itu direkturnya siapa?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026)
"Direktur Pak Hery Sutanto Pak," jawab Asep.
"Apakah pada saat bapak sebagai sub-koordinator maupun sebagai koordinator ya, bapak menerima arahan dari Direktur Hery Sutanto?" tanya jaksa.
"Menerima," jawab Asep.
"Arahan apa itu?" tanya jaksa.
"Bahwa tidak boleh melakukan permintaan, tapi kalau ada pemberian, sepanjang itu tidak ada atensi yang ini, silakan diterima. Itu Pak," jawab Asep.
Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.
Noel didakwa bersama 10 pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020
Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025; Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.
















