Jakarta, IDN Times - Pengacara artis Billy Syahputra, Fahmi Bachdim mengatakan, pihaknya membawa barang bukti (barbuk) terkait peran Billy dalam kasus robot trading DNA PRO. Ia memastikan, kliennya tidak memiliki kerja sama bisnis terkait trading.
“Ada (barang bukti) pasti kami sertakan, sesuatu bahwa Billy murni pure bisnis, dia sebagai penjual mobil,” kata Fahmi saat menemani Billy memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).