Pengabdian kepada Masyarakat KAPPAS
Selain itu, program PASTI juga telah meningkatkan kapasitas 2.483 anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan.
"Program PASTI berkomitmen mendukung peran dan tugas TPPS yang dimandatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021. Untuk memastikan kesinambungan usaha percepatan penurunan stunting di daerah, program PASTI juga telah meningkatkan kapasitas 107 fasilitator TPPS di tingkat kabupaten yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Program PASTI (Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia) merupakan sebuah program kemitraan BKKBN, Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), PT Bank Central Asia Tbk, dan Yayasan Bakti Barito -- yang diimplementasikan oleh Wahana Visi Indonesia dan sub-mitra pelaksana Yayasan Cipta, telah berhasil diimplementasikan pada empat provinsi yang menjadi lokus program tersebut.