Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mewajibkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di dalam dapur selama jam masak. Ini bagian dari upaya pengetatan pengelolaan dapur MBG untuk mencegah kasus keracunan.
“Jadi yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu harus tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada satu dua yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,” kata Sudaryono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
