Jakarta, IDN Times - Bos PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Susilo Wonowidjojo, dilaporkan ke Bareskrim oleh Bank OSBC NISP, dengan laporan teregister nomor LP/B/0011/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri menerima laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuaan surat, penipuan, dan pencucian uang pada 9 Januari 2023.