Jakarta, IDN Times – Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex pada 2020, manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada perusahaan tersebut.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," ujar manajemen Bank DKI dalam keterangan resmi, Kamis (22/5/2025).