Jakarta, IDN Times - Muncul unggahan di media sosial terkait narasi yang menyebut admin layanan sertifikasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tidak sopan. Unggahan itu menyebut admin tidak sopan ketika penanya bertanya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, membantah hal tersebut. Dia menyebut nomor yang diunggah bukanlah layanan miliki Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami tegaskan bahwa nomor tersebut bukanlah nomor WA layanan milik Kementerian Agama. Namun diduga nomor tersebut adalah milik seorang Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang berada di bawah naungan salah satu Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang ada," ujar Aqil dalam keterangannya, Selasa (4/5/2024).
Menurutnya nomor layanan WA Kemenag yang benar adalah 081180103146 sebagaimana dipublikasikan pada laman resmi kemenag.go.id atau juga di halal.go.id. Selain nomor tersebut, bukan nomor WA Kemenag meskipun mungkin mencatut nama Kemenag atau BPJPH