Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPJPH: Masyarakat Jangan Membabi Buta Boikot Produk Diduga Pro Israel

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkaji label halal produk yang terafiliasi dengan Israel imbas serangan ke Gaza, Palestina. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham, menyebut tidak bisa mencabut sembarangan label halal.

"Masa dicabut, gak, bukan. Jadi terkait dengan isu Palestina ya, kita juga prihatin dan tidak tidak mentolerir atau membiarkan atau membenarkan tindakan Israel terhadap rakyat palestina di Gaza," ujar Aqil usai acara H20 Halal World 2023 di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Aqil menyebut, semua produk yang sudah dinyatakan halal tidak bisa dicap haram.

"Produknya kalau sudah halal, ya tetap halal," kata dia.

1. Fatwa MUI bukan haramkan produk, tapi haramkan membeli

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)

Aqil mengatakan, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, bukan mengharamkan produknya. Namun, kata dia, lebih kepada mengharamkan membeli produk tersebut dan memboikot.

"Kemudian terkait produk halal, itu saya sudah membaca kok itu substansinya fatwa MUI, itu yang diharamkan itu kan bukan produknya, tetapi tindakan membelinya itu kalau bisa diimbau untuk tidak membeli produk-produk atau menghindarinya produk-produk yang secara nyata-nyata itu mendukung maupun langsung atau tidak langsung mendukung agresi Israel ke Palestina. Jadi kan bukan produknya, tindakannya," kata dia.

2. Masyarakat diimbau untuk tidak membabi buta memboikot

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)

Dalam kesempatan itu, Aqil mengimbau masyarakat untuk tidak membabi buta memboikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel.

"Supaya lebih selektif, sehingga kita juga harus memikirkan bahwa produk-produk, apalagi yang sudah bersertifikat halal, itu kan diproduksi oleh perusahaan-perusahaan yang juga memiliki tenaga kerja Indonesia. Lapangan kerja bagi rakyat Indonesia gitu ya. Jadi, kita juga memikirkan rakyat Indonesia. Tapi melalui seleksi itu ya, jangan membabi buta semua produk diboikot, misalnya," ucap dia.

3. BPJPH tak punya daftar produk yang terafiliasi dengan Israel

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham (IDN Times/Ilman)

Lebih lanjut, Aqil menegaskan, BPJPH tidak punya daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. Sehingga, tidak bisa mengeluarkan daftar tersebut.

"Ya, kita kan gak punya list-nya, yang punya list-nya siapa? MUI mengeluarkan list gak? Saya mengonfirmasi normatif saja. Normatifnya begini, yang langsung maupun tidak langsung, yang punya kontribusi atau dukungan kepada agresi itu, itu supaya manajemennya supaya membatasi apa gimana gitu," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us