Yogyakarta, IDN Times – Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya dalam hal pengelolaan informasi, administrasi kepesertaan, pelayanan serta perluasan peserta, BPJS Kesehatan melakukan pengembangan proses bisnis melalui pemusatan atau sentralisasi layanan agar lebih efektif dan efisien. BPJS Kesehatan menyiapkan petugas khusus yang berperan menindaklanjuti permintaan informasi, administrasi kepesertaan dan pelayanan peserta serta perluasan kepesertaan yang bersumber dari kanal-kanal layanan non tatap muka yang selama ini disediakan bagi peserta JKN.
Sentralisasi administrasi kepesertaan, perluasan dan pelayanan peserta ini diluncurkan juga sebagai tindak lanjut upaya Transformasi Mutu Layanan melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara. Harapannya dengan sentralisasi penanganan layanan kepesertaan ini, tindak lanjut dari kebutuhan peserta akan ditangani lebih cepat.
Adapun dalam acara Launching Program Sentralisasi Administrasi Kepesertaan, Perluasan dan Pelayanan Peserta, di Yogyakarta, Jumat (06/10/2023), turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, Ombudsman DI Yogyakarta, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan dan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan DI Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Surakarta.