Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuat program "Balik Kerja Bareng BPKH 2025." Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan program ini untuk menyediakan fasilitas kepada masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta, setelah selesai mudik lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M.
“Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 merupakan wujud komitmen BPKH dalam meningkatkan kemaslahatan masyarakat. Melalui program ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh peserta,” ujar Fadlul dalam keterangannya, Senin (24/2/2025).
Program ini serentak akan dilaksanakan pada 6 April 2025.