Optimalkan Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Gandeng MUI

- BPKH dan MUI tandatangani MoU untuk tingkatkan ekonomi umat Islam
- Kerja sama berlaku hingga 2027, meliputi pengelolaan keuangan haji, fatwa, dan pengembangan ekonomi
- Kerja sama juga mendorong pengembangan ekonomi umat Islam dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di MUI
Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan kerja sama ekonomi umat Islam dan pengelola keuangan haji.
Kerja sama itu dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), pada Selasa (11/2/2025). Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang pernah dilakukan dan berakhir pada Desember 2024.
“Kerja sama dengan MUI sangat penting bagi BPKH dalam menjalankan pengelolaan keuangan haji yang berprinsip syariah,” ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2/2025).
1. Kerja sama berlaku hingga 2027

Fadlul menjelaskan, kerja sama BPKH dengan MUI berlaku hingga tahun 2027. Menurutnya, ada sejumlah poin dalam kerja sama itu.
Kerja sama meliputi pengelolaan keuangan haji, pemanfaatan hasil kajian dan penelitian untuk pengembangan keuangan haji. Kemudian, ada juga kerja sama penyusunan dan penerbitan fatwa terkait pengelolaan haji dan produk jasa keuangan.
"Selain itu, kerja sama ini juga akan mencakup pengkajian, pendidikan, pelatihan, dan konsultasi terkait pengelolaan keuangan haji dan kemaslahatan umat Islam," ucap dia.
2. Dorong adanya pengembangan ekonomi umat

Kerja sama tersebut juga mendorong adanya pengembangan ekonomi umat Islam. Sehingga, bisa meningkatkan kontribusi dana kemaslahatan untuk MUI dan ormas Islam.
Kemudian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sarana prasarana di MUI juga menjadi salah satu fokus pembahasan.
3. BPKH diharapkan memberikan manfaat

Ketua Umum MUI, KH. Anwar Iskandar, berharap jika hadirnya BPKH bisa memberikan manfaat bagi umat, terutama bagi calon jemaah haji.
“Hadirnya BPKH ini memberikan manfaat yang tidak kecil bagi jemaah haji, tapi ternyata juga di luar itu, yaitu umat Islam lainnya,” kata Anwar.