Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan buku berjudul Himpunan Fatwa Haji Majelis Ulama Indonesia. Buku ini dirancang sebagai pedoman menyeluruh bagi umat Islam Indonesia dalam menunaikan ibadah haji dengan benar sesuai prinsip syariah.
Isi dari buku ini merangkum berbagai fatwa yang pernah dikeluarkan oleh MUI, yang berkaitan dengan pelaksanaan haji. Di dalamnya mencakup aspek fikih manasik, aturan penyelenggaraan haji, pengelolaan keuangan haji, serta berbagai permasalahan kekinian dalam pelaksanaan ibadah tersebut.
Penyusunan buku ini bertujuan untuk mempermudah jemaah dalam memahami dimensi keagamaan haji, sehingga mereka dapat menjalankannya secara lebih tertib dan sesuai tuntunan agama.
“Kami di BPKH tentu sangat berterima kasih kepada Majelis Ulama Indonesia, khususnya Komisi Fatwa, yang terus memberikan guidance, arahan, dan acuan kebijakan dalam pengelolaan keuangan haji sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Prinsip utama dalam pengelolaan dana haji adalah prinsip syariah, dan itu kami jalankan berdasarkan fatwa-fatwa dari MUI,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander dalam keterangannya, dikutip Senin (28/7/2025).