Jakarta, IDN Times - Satu korban tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang teridentifikasi nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43). Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis.
“Hari ini pukul 13.00, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, dalam jumpa persnya di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).
"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan, untuk lebih jelasnya masalah sidik jari ini akan dijelaskan oleh ka pusinafis bareskrim," imbuhnya.
Sementara itu, Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Mashudi menjelaskan Rudhi teridentifikasi dari kantong jenazah nomor 041 2001. Tim DVI berhasil mengambil sidik jarinya dan penelusuran database Dukcapil.
“Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan secara manual, kami menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan ini sudah memenuhi saran identik 12 titik berarti secara saintifik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik sidik jarinya,” ujar Mashudi.