Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

[BREAKING] Pembatalan Haji 2020 Berlaku untuk Reguler dan Khusus

[BREAKING] Pembatalan Haji 2020 Berlaku untuk Reguler dan Khusus
Menteri Agama Fachrul Razi (ANTARA FOTO/Romadanyl)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya mengumumkan bahwa pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal itu berlaku untuk seluruh jemaah haji Indonesia, baik yang terdaftar melalui program haji reguler maupun haji khusus.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020, ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," ujar Menag melalui konferensi pers daring, Selasa (2/6) pagi.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena hingga hari ini Pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses pelaksanaan haji 2020 untuk seluruh negara di dunia. Untuk itu, pemerintah menganggap tidak lagi ada waktu yang cukup untuk menunggu kelanjutan keputusan Arab Saudi.

Selain itu, ia menekankan, pembatalan haji 2020 juga demi melindungi warga negara Indonesia dari pandemik COVID-19. Kemenag telah melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Komisi VIII DPR RI dalam mengambil keputusan tersebut.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Septi Riyani Maulida
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More

Prabowo Instruksikan Sekolah di Indonesia Wajib Belajar Bahasa Prancis

28 Mei 2026, 22:51 WIBNews