Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta, IDN Times - Kepolisian menahan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet, Jumat (5/10). Ratna ditahan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ratna ditahan selama 20 hari ke depan. "Di Polda Metro Jaya," kata Argo dalam jumpa pers, Jumat malam. 

Ratna berurusan dengan hukum setelah kabar penganiayaannya ternyata hoax.

Editorial Team