Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menghentikan Bantuan Sosial Tunai sebesar (BST) Rp300 ribu pada bulan depan. Diketahui, BST hanya disalurkan selama empat bulan pada 2021, yakni Januari hingga April 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan meski BST hanya sampai April, namun bantuan untuk masyarakat terdampak pandemik dalam bentuk berbeda tetap berlanjut, baik melalui pemerintah pusat maupun provisi dan kabupaten/kota.
Di antara bantuan untuk masyarakat terdampak pandemik yang masih berlanjut adalah Kartu Prakerja, subsidi listrik, bantuan langsung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan sebagainya.
Selain itu, kebijakan new normal membuat masyarakat juga dapat kelonggaran bergerak, termasuk untuk mencari nafkah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Sekarang ini kan juga ada kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Nanti masih bisa (mendapatkan bantuan dari Kemensos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai),” kata Risma, dalam siaran tertulis, Senin (5/4/2021).