Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
cdns.klimg.com
cdns.klimg.com

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma tertangkap basah mengunakan narkoba jenis sabu sebesar 0,7 gram di salah satu hotel di Jakarta Barat. Putra dari “Raja Dangdut” Rhoma Irama tersebut ditangkap dalam sebuah operasi khusus yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polda Metro Jaya, Suhermanto pada  25 maret 2017.

Sudah 2 Tahun Mengonsumsi Narkoba

cdn.tmpo.co

Dalam pengakuannya, Ridho Rhoma mengaku telah menggunakan sabu selama kurang lebih dua tahun terakhir. Hal ini dibuktikan dengan adanya tes Urine positif akan sabu dalam diri Rhido Rhoma.

Sabu didapatkan dari temannya yang juga merupakan pengedar dan menjualnya dengan harga 1,8 juta per 1 gram sabu.

Ingin Kurus

cdn-media.viva

Salah satu alasan pengunaan sabu yang dilontarkan pedangdut satu ini adalah karena beban pekerjaan yang mengharuskannya untuk tetap segar dan keinginannya untuk kurus. Diketahui bahwa berat badan Ridho pernah melewati 90 kilogram dimana dinilainya tidak seimbang dengan tinggi badannya. Kini berat badannya sudah mencapai 78 kilogram dan sang artis masih mau menurunkan lagi berat badannya tersebut.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team