Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, bernama Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Gatut Sunu diduga meminta pejabat di Kabupaten Tulungagung baik secara langsung maupun lewat ajudannya. Total uang yang diminta mencapai Rp5 miliar.
Dari total Rp5 miliar, Gatut Sunu baru mendapatkan Rp2,7 miliar. Uang itu dipakai untuk berbagai keperluan seperti membeli empat sepatu merek Louis Vuitton hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
"Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).
Dalam tangkap tangan, KPK turut menemukan sepatu-sepatu yang diduga dibeli dengan uang korupsi. Selain itu, terdapat uang tunai yang merupakan sisa penerimaan Gatut Sunu.
"Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW (dari permintaan sebesar Rp5 miliar)," jelasnya.
Keduanya pun langsung ditahan KPK di Rutan cabang Gedung Merah Putih setidaknya untuk 20 hari mulai dari 11 sampai dengan 30 April 2026. Kedua tersangka disangka melanggar 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Bukti OTT Bupati Tulungagung: Sepatu LV hingga Uang Rp355,4 Juta

Barang bukti OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK: Bupati Tulungagung Peras Bawahan dan Minta 50 Persen Anggaran 11 Apr 2026, 23:24 WIB
- Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka Usai Kena OTT KPK11 Apr 2026, 23:03 WIB
- 9 Unit Mobil Disewa KPK Selama Peyelidikan Tertutup di Tulungagung11 Apr 2026, 19:28 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Melalui Restorasi Lahan Kritis11 Sep 2026, 01:00 WIB
Skandal Militer Jerman Terkuak, Ada Hampir 2 Ribu Dugaan Kasus Asusila11 Sep 2026, 00:52 WIB
Krisis Energi Sulsel, Mahasiswa Makassar: Semua karena Bahlil11 Sep 2026, 00:47 WIB
ENSIA Ajang Apresiasi Dorong Inovasi Lingkungan-Sosial Berdampak Nyata11 Sep 2026, 00:25 WIB
6 Bulan Berlalu, Massa Pertanyakan Progres Penggeledahan ESDM Kaltim11 Sep 2026, 00:00 WIB
BBM dan Gas Melon Langka, Massa Demo Kantor Pertamina di Makassar10 Sep 2026, 23:53 WIB
Rosdiana Sijabat: Mediatisasi AI Ubah Cara Manusia Berkomunikasi10 Sep 2026, 23:27 WIB
Buruh Jabar Minta Outsourcing Dihapus dalam RUU Ketenagakerjaan10 Sep 2026, 23:08 WIB
Pesawat Ditumpangi Zelenskyy Hampir Jadi Sasaran Drone di Moldova10 Sep 2026, 23:08 WIB
Amnesty Kecam Pramono Dukung Pelajar Terjaring Demo ke Barak Militer10 Sep 2026, 22:59 WIB
Palestina dan Turki Sambut Sanksi 12 Negara ke Permukiman Israel10 Sep 2026, 22:57 WIB
Legislator Gerindra: RUU Reforma Agraria Harus Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat10 Sep 2026, 22:43 WIB
Korban Keracunan MBG di Berastagi Kembali Kejang dan Dilarikan ke RS10 Sep 2026, 22:30 WIB
Krisis Meluas! BBM Sulit, Gas Melon Kini Menghilang dari Makassar10 Sep 2026, 22:25 WIB
India Temukan 5 Bayi Orangutan, Diduga Korban Perdagangan Internasional10 Sep 2026, 22:23 WIB
ILRC Soroti Akhiri Hidup Perempuan Korban Kekerasan Gender10 Sep 2026, 22:20 WIB
Pejabat AS Sebut Perang dengan Iran Bisa Berlangsung Bertahun-tahun10 Sep 2026, 22:11 WIB
Robustera Buatan Mahasiswa Itera Pangkas Pengeringan Kopi Cuma 2 Jam10 Sep 2026, 22:01 WIB
Mahasiswa Desak Pemprov Aceh Buka Rincian Anggaran Rehab Rekon10 Sep 2026, 22:00 WIB
5 Alasan Mengapa Keheningan dapat Menjadi Guru Terbaik10 Sep 2026, 22:00 WIB