Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Rendy Anwar)

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menjatuhkan sanksi kepada tiga rumah sakit pendidikan milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena terbukti melakukan perundungan terhadap dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis).

Tiga rumah sakit yang mendapat sanksi teguran tertulis adalah RSUP Hasan Sadikin, RSUP Adam Malik, dan RSCM.

Budi mengatakan, temuan tersebut berawal dari laporan sejumlah pegawai di pemerintahan yang menyampaikan adanya sikap buruk dan kasar yang ditunjukan dokter di RSUP Adam Malik.

"Sesudah kami cek, ternyata yang bersangkutan adalah peserta didik dokter spesialis yang kemudian stres karena mendapatkan perlakuan dan jam kerja yang sangat jauh di luar normal," ujarnya melalui konferensi pers, dipantau dari YouTube Kemenkes, Kamis (17/8/2023).

Editorial Team

Tonton lebih seru di