Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buruh Ancam Ungkap Parpol yang Tak Siapkan Draf RUU Ketenagakerjaan
Pimpinan DPR rapat bersama elemen buruh untuk memhahas RUU Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Andi Gani menyatakan koalisi buruh mencatat kesiapan partai di DPR dalam membahas RUU Ketenagakerjaan.
  • Koalisi buruh dan Apindo menyepakati pembentukan tim perumus bersama, meski masih ada perbedaan sejumlah poin.
  • DPR menyatakan memiliki waktu tiga bulan untuk membentuk undang-undang ketenagakerjaan baru bersama pemerintah dan kelompok buruh.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (12/8/2026)

Apindo mendatangi sekretariat koalisi buruh. Pertemuan menghasilkan kesepakatan untuk membentuk tim perumus bersama RUU Ketenagakerjaan.

Kamis (13/8/2026)

Andi Gani menyampaikan ancaman mengumumkan partai yang tidak serius membahas RUU Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan pimpinan DPR RI. Dasco meminta buruh tidak pesimistis terhadap tenggat pembentukan undang-undang.

hari ini

Tim perumus bersama buruh dan Apindo disebut sudah mulai bekerja.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembahasan RUU Ketenagakerjaan, termasuk ancaman buruh mengumumkan partai yang tidak serius dan pembentukan tim perumus bersama.
  • Who?
    Andi Gani Nena Wea, koalisi buruh, Apindo, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Said Iqbal, DPR, dan pemerintah.
  • Where?
    Audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • When?
    Audiensi berlangsung Kamis (13/8/2026). Apindo mendatangi sekretariat koalisi buruh pada Rabu (12/8/2026).
  • Why?
    Buruh menyoroti adanya partai yang belum menyiapkan draf, sementara DPR mengejar tenggat Mahkamah Konstitusi untuk membentuk undang-undang baru.
  • How?
    Koalisi buruh mencatat kesiapan partai, sedangkan buruh dan Apindo menyepakati tim perumus bersama yang mulai bekerja hari ini.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Andi Gani bilang ada partai di DPR yang belum punya draf aturan kerja. Ia dan koalisi buruh mau mencatat partai yang serius atau tidak serius. Apindo datang ke koalisi buruh, lalu mereka sepakat membuat tim bersama. DPR bilang punya waktu tiga bulan untuk membuat aturan kerja baru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kesepakatan buruh dan Apindo untuk membentuk tim perumus bersama membuka ruang pembahasan RUU Ketenagakerjaan antara pekerja dan pengusaha. Tingkat kesamaan rumusan yang disebut sekitar 60 hingga 70 persen menunjukkan sudah ada sejumlah titik temu, meski persoalan outsourcing, pengupahan, pesangon, dan PKWT masih menjadi perbedaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengungkapkan ada partai politik (parpol) di DPR RI yang tidak menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Ia pun mengancam akan mengumumkan kepada publik partai politik yang tidak serius membahas RUU Ketenagakerjaan.

Ancaman ini disampaikan Andi Gani saat menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI untuk membahas RUU Ketenagakerjaan, yang dihari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

"Bang Dasco, saya berharap kami koalisi besar mencatat partai-partai yang serius atau tidak serius membahas undang-undang ini. Dan kami akan umumkan ke publik partai yang punya keberpihakan dan yang sama sekali tidak punya keberpihakan, supaya masyarakat tahu dan tidak ada dusta di antara kita," ujar Andi Gani saat audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait RUU Ketenagakerjaan, Kamis (13/8/2026).

1. Buruh ingatkan parpol tak main-main bahas RUU Ketenagakerjaan

Pertemuan Pimpinan DPR dengan Konfederasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh

Andi Gani mengingatkan agar seluruh parpol di parlemen tak main-main dalam menyusunan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada masyarakat.

"Jadi kita akan umumkan nanti, ada partai yang begitu bersemangat punya bahan lengkap, ada partai bahkan sampai hari ini tidak punya draf apa pun," jelas dia.

"Kami tahu persis, kami ada catatan dan kami akan buka pada saatnya nanti partai yang serius ataupun tidak serius, karena ini menyangkut masalah hajat hidup orang banyak," imbuh dia.

2. Buruh dan Apindo sepakat bentuk tim perumus

Pimpinan DPR rapat bersama elemen buruh untuk memhahas RUU Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol)

Andi Gani mengungkapkan perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan antara buruh dan pengusaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah mendatangi sekretariat koalisi buruh pada Rabu (12/8/2026). Pertemuan itu telah menghasilkan satu kesepakatan bersama untuk membentuk tim perumus bersama RUU Ketenagakerjaan.

"Ini satu hal yang memang agak apa mengejutkan kami, Apindo datang ke koalisi buruh dan kita akan datang kembali dan akhirnya kita sepakat untuk membentuk tim perumus bersama, sudah mulai bekerja mulai hari ini," kata Andi Gani.

Rumusan dari Apindo memiliki tingkat kesamaan sekitar 60 hingga 70 persen dengan rumusan yang disusun koalisi buruh. Kendati demikian, terdapat beberapa poin yang menjadi perbedaan antara buruh dan pengusaha. Poin tersebut antara lain menyangkut outsourcing, pengupahan, pesangon, dan PKWT.

"Ada poin-poin penting yang kita agak kritis perbedaan, outsourcing, pengupahan, pesangon, PKWT, dan lainnya. Hanya empat atau lima, yang lainnya niatnya baik," kata Andi Gani.

3. DPR minta buruh tidak pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan

Pimpinan DPR RI menggelar rapat audiensi bersama buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta buruh tidak pesimistis dengan tenggat waktu yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk RUU Ketenagkerjaan.

Pernyataan ini disampaikan Dasco menjawab kekhawatiran Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Penasihat Khusus Presiden Said Iqbal dalam rapat audiensi pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

"Jadi kita jangan dari sekarang pesimis dan kalah dengan waktu. Ya kita sama-sama buktikan dengan niat baik, bismillahirrahmanirrahim kita kerja," kata Dasco.

Politikus Gerindra itu menegaskan, DPR tak mau memberikan janji muluk dalam mementuk RUU Ketenagakerjaan. Namun, di sisi lain, DPR hanya mempunyai waktu selama tiga bulan untuk menuntaskan pembahasan RUU UU tersebut.

Dasco mengatakan, DPR dan pemerintah akan berkomitmen untuk membentuk sebuah UU baru dalam klaster ketenagakerjaan yang lebih akomodatif. Tak hanya UU, pembentukan aturan turunan, seperti peraturan pemerintah juga dipastikan akan melibatkan kelompok buruh.

"Sehingga apa yang dikhawatirkan, mudah-mudahan insyaallah tidak terjadi. Saya bukan mau muluk-muluk, tapi kita dikasih kesempatan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan membuat satu Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru," kata Ketua Harian Gerindra itu.

Curated For You

Editorial Team

Related Article