Jakarta, IDN Times - Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, mengatakan, aliansi buruh akan menggelar aksi mogok kerja nasional jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) disahkan menjadi undang-undang (UU).
"Kita akan lakukan pembangkangan sipil yaitu pemogokkan kerja nasional," kata dia di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).