Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Demo di DPR, Massa Tuntut PHK Jokowi Tanpa Pesangon

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah aliansi buruh hingga mahasiswa menggelar aksi tolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Dalam aksi tersebut, massa tampak membawa spanduk besar dengan narasi Perppu Ciptaker melanggar konstitusi. Kemudian mereka meminta agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendapat Pemutusan hubungan kerja atau di-PHK.

"Perppu Cipta Kerja melanggar putusan MK dan UUD 1945," tulis spanduk yang dibawa massa.

Selain itu, massa juga meneriakkan seruan bahwa pemerintahan Jokowi tidak berpihak kepada rakyat.

"Jokowi boneka Amerika, rezim antirakyat, antidemokrasi," bunyi pekik demonstran.

1. Massa mulai berdatangan ke Gedung DPR RI

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pantauan IDN Times di lokasi, massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.00 WIB.

Sejumlah massa tampak berkumpul di Jalan Gerbang Pemuda, dekat Kantor TVRI. Mereka pun melakukan longmarch ke depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

2. Massa yang hadir disebut capai 15 ribu pendemo

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno memperkirakan, sebanyak 15 ribu pendemo akan mengikuti aksi tolak Perppu Cipta Kerja.

"Kalau estimasi dari Gebrak (Gerakan Buruh Bersama Rakyat) sendiri kurang lebih lima ribuan. Mahasiswa juga katanya lima ribuan, tetapi total sekitar 15 ribu," kata dia saat dihubungi.

3. Perppu Ciptaker dinilai tak ada bedanya dengan omnibus law

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sunarno menjelaskan tuntutan utama mereka agar Perppu Ciptaker dicabut. Pihaknya meminta agar DPR RI mencabut Perppu Ciptaker. Alasannya, karena secara substansinya masih sama dengan Omnibus Law Ciptaker.

Dia menambahkan Perppu Ciptaker akan berdampak pada kaum buruh, petani, mahasiwa, dan tenaga medis.

"Dan juga di sektor lingkungan hidup, jadi tidak hanya di klaster ketenagakerjaan yang kita tolak, tapi semua sebenarnya," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us