Jakarta, IDN Times - Kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah, berinisial H, yang beralamat di RT 09 RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pria 47 tahun itu melakukan tindakan asusila pada santri laki-lakinya.
"Benar, sudah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, dikutip ANTARA, Sabtu (18/1/2025).