Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memastikan pelayanan BPJS Kesehatan harus dapat dinikmati seluruh masyarakat tanpa diskriminasi, terutama bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
“Terutama yang membahagiakan saya adalah BPJS yang para penerima bantuan iuran dari pemerintah, yang setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan Rp47 triliun per tahun itu, bisa dilayani dengan amat sangat baik, tidak ada pembedaan,” ucap Cak Imin saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar, Bali, Rabu (08/07/2026).
