Jakarta, IDN Times - Sebuah pernyataan yang menyebut Arab Saudi tidak lagi mewajibkan penggunaan masker mulai 6 Maret 2022 beredar di media sosial. Pernyataan itu diunggah melalui Twitter pada 7 Maret 2022.
Dalam unggahan tersebut, juga disematkan video berdurasi 20 detik ilustrasi prosesi ibadah jemaah di Masjidil Haram.
"Alhamdullilah
Mulai 6 Maret Saudi Arabia resmi hapuskan karantina & social distancing, tidak wajib masker, tidak wajib PCR & Antigen ketika datang ke Saudi Arabia & adanya asuransi yg mencover Covid 19 selama berada disana.
Ya Rabb izinkan kami berkunjung kerumahMU..Aamiin".
Namun, benarkah Arab Saudi tidak wajibkan masker bagi jemaah Masjidil Haram?