Jakarta, IDN Times - Beredar informasi berupa daftar 32 nama diduga ada di balik kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Informasi tersebut beredar di WhatsApp hingga viral di media sosial. Terdapat enam klaster tersangka dalam daftar nama tersebut.
Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief juga disebut sebagai salah satu sumber informasi tentang daftar 32 nama itu.
“Sumber resmi: tvOneNews, pernyataan Elza Syarief (pengacara Sony Sonjaya), data Kejagung (5-8 Juni 2026),” tulis keterangan dalam informasi itu.
Lalu apakah benar informasi daftar 32 nama itu berasal dari Elza Syarief?
