Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CEK FAKTA: Benarkah Daftar 32 Nama Korupsi MBG dari Elza Syarief?
(Kuasa hukum Mandala Shoji, Elza Syarief) ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa)
  • Elza Syarief membantah pernah menyebarkan atau mengetahui daftar 35 nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka tambahan, Andri Mulyono dan Asep Yusuf Somantri, yang tidak tercantum dalam daftar 35 nama viral tersebut.
  • Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengonfirmasi kliennya telah mencantumkan 26 nama dalam BAP terkait kasus MBG namun belum akan mempublikasikannya ke publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
5–8 Juni 2026

Informasi daftar 32 nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi MBG mencantumkan sumber resmi berupa data Kejagung pada periode ini.

14 Juni 2026

Elza Syarief membantah pernah mengungkap daftar 32 nama terkait kasus korupsi MBG. Pada tanggal yang sama, hanya tiga tersangka dalam daftar tersebut yang sesuai dengan data Kejagung, yaitu Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

kini

Informasi daftar 32 nama yang beredar di media sosial dinyatakan tidak benar dan tidak berasal dari Elza Syarief.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Beredar daftar 32 nama yang dikaitkan dengan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun klaim bahwa daftar itu berasal dari Elza Syarief dibantah dan dinyatakan tidak benar.
  • Who?
    Elza Syarief, pengacara Sony Sonjaya; eks Kepala BGN Dadan Hindayana; dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; serta dua tersangka lain, Andri Mulyono dan Asep Yusuf Somantri.
  • Where?
    Informasi beredar melalui WhatsApp dan media sosial, sementara klarifikasi disampaikan di Jakarta oleh pihak terkait.
  • When?
    Penyebaran informasi terjadi pada awal Juni 2026, dengan bantahan Elza Syarief disampaikan pada Minggu, 14 Juni 2026.
  • Why?
    Klarifikasi dilakukan karena muncul klaim bahwa sumber daftar 32 nama tersebut adalah Elza Syarief, padahal ia menegaskan tidak pernah menyampaikan data itu.
  • How?
    Daftar viral di media sosial mencantumkan enam klaster tersangka. Setelah ditelusuri, hanya tiga nama sesuai dengan data Kejaksaan Agung, sementara dua tersangka lainnya tidak tercantum dalam daftar tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada kabar tentang daftar 32 orang yang dibilang ikut korupsi di program Makan Bergizi Gratis. Katanya daftar itu dari pengacara Elza Syarief, tapi Elza bilang bukan dia yang buat. Orang-orang yang ditangkap namanya Dadan, Sony, dan Lodewyk. Ada juga dua orang lain yang tidak ada di daftar itu. Sekarang polisi masih periksa kasusnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Artikel ini menunjukkan upaya media dan pihak terkait dalam meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Dengan adanya klarifikasi langsung dari Elza Syarief dan penjelasan rinci mengenai data resmi Kejaksaan Agung, publik memperoleh gambaran yang lebih akurat tentang kasus MBG. Transparansi ini membantu mencegah penyebaran hoaks serta memperkuat kepercayaan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Beredar informasi berupa daftar 32 nama diduga ada di balik kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Informasi tersebut beredar di WhatsApp hingga viral di media sosial. Terdapat enam klaster tersangka dalam daftar nama tersebut.

Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief juga disebut sebagai salah satu sumber informasi tentang daftar 32 nama itu.

“Sumber resmi: tvOneNews, pernyataan Elza Syarief (pengacara Sony Sonjaya), data Kejagung (5-8 Juni 2026),” tulis keterangan dalam informasi itu.

Lalu apakah benar informasi daftar 32 nama itu berasal dari Elza Syarief?

1. Elza Syarief membantah

Elza Syarief (instagram.com/elzasyarief59)

Elza membantah bahwa dirinya pernah mengungkap informasi tentang 32 nama di balik kasus korupsi MBG itu. Dia memastikan, kliennya juga belum mengungkap daftar nama itu kepadanya.

“Yang 32 nama tersebut dari jaksa (penyidik) dan saya belum dapat info dari klien,” ujar dia kepada IDN Times, Minggu (14/6/2026).

2. Dua tersangka yang ditetapkan Kejagung tidak ada dalam daftar 32 nama

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch segel Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dari daftar 32 nama itu, sampai Minggu (14/6/2026), hanya terdapat tiga nama tersangka yang sesuai. Mereka adalah Dadan, Sony, dan Lodewyk yang tertera dalam klaster tersangka utama.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yang telah ditetapkan Kejaksaan Agung, yakni Andri Mulyono (AM) selaku Komisaris sekaligus pengendali PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) dan Asep Yusuf Somantri (AYS) selaku orang dekat Sony dari pihak swasta, tidak ada di dalam daftar tersebut.

3. Sony Sonjaya tuangkan daftar 26 nama diduga terlibat korupsi MBG di BAP

Koalisi Masyarakat Sipil Geruduk Kantor BGN Rabu (10/6/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Sebelumnya, beredar pula daftar 26 nama yang diduga ada di balik kasus korupsi MBG. Sementara itu, Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan, kliennya telah menuangkan 26 nama ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun demikian, Krisna enggan membuka daftar 26 nama itu. Dia mengatakan, kliennya bakal mengungkap langsung ke publik.

“Saya gak bisa bilang untuk saat ini karena ada komitmen saya dengan klien kami. Bang Sony sudah bilang, ‘Kris, nama-nama itu sudah kita sampaikan dalam penyidikan dan pemeriksaan, nanti biarkan saya yang rilis langsung ke publik terkait dengan nama-nama itu’,” ujar Krisna kepada IDN Times.

“Jadi dia pesan, ya, bisa saja berkesempatan pada saat pemeriksaan, ada doorstop dengan wartawan menanyakan nama-nama itu beliau akan sampaikan sendiri,” lanjut dia.

Dengan demikian, informasi tentang daftar 32 nama beredar di media sosial yang diklaim bersumber dari Pengacara Sony, Elza Syarief adalah tidak benar.

Selain itu, dua tersangka, yakni Andri Mulyono dan Asep Yusuf Somantri tidak tercantum dalam inisial daftar 32 nama atau 26 nama yang beredar.

Editorial Team

Related Article