Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan empat rancangan undang-undang (RUU) menjadi usulan inisiatif DPR. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripiurna ke-18 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023/2024 pada Selasa (28/5/2024).
Keempat RUU yang menjadi usulan inisiatif DPR tersebut antara lain RUU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU Nomor 24 Tahun 2024 tentang TNI, RUU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan RUU Perubahan Keimigrasian.
Keempat RUU ini merupakan RUU yang cukup strategis. Lantas apakah keempat RUU itu memang sengaja dikebut untuk disiapkan untuk pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka?