Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ciptakan Mobil Listrik, Dasep Ahmadi Divonis 7 Tahun Penjara

Sumber Gambar: media-viva.com
Tahun 2013 lalu, bangsa Indonesia begitu antusias dengan adanya mobil listrik buatan sendiri. Melihat potensi tersebut, Kementerian BUMN lalu meminta beberapa perusahaan BUMN untuk menjadi sponsor mobil listrik. Setidaknya ada tiga BUMN yang berpartisipasi yaitu PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN dan PT Pertamina (Persero). Dana sebesar 32 miliar rupiah pun cair untuk pengadaan mobil listrik.
Default Image IDN
Proyek mobil listrik dikerjakan oleh PT Sarimas Ahmadi Pratama. Proyek ini tentu menjadi angin segar bagi banyak orang, banyak orang berharap Indonesia bisa membuat mobil listrik secara mandiri. Akan tetapi masalah muncul saat mobil listrik yang dipesan ini kemudian tidak dapat digunakan karena tidak sesuai dengan perjajian.
Default Image IDN
Editorial Team
EditorRizal
Follow Us