Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) buka suara soal konten viral yang diduga mengandung unsur Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). KemenPPPA telah bersurat kepada Youtube Indonesia.
“KemenPPPA menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat tentang konten YouTube Kids yang mengandung unsur informasi yang tidak layak bagi anak Indonesia dalam hal ini dianggap jadi sarana mempromosikan LGBT. KemenPPPA telah mengirimkan surat resmi kepada Youtube Indonesia untuk segera mengambil langkah tegas,” kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani, dalam keterangannya, Kamis (24/8/2023).