Daging Ayam Program BPNT di Jombang Berbau Busuk

Jombang, IDN Times - Daging ayam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diterima sejumlah warga di Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, dikeluhkan warga. Selain mengeluarkan bau tak sedap atau busuk, daging juga sudah berwarna biru kehitam-hitaman. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang dinilai tak layak konsumsi tersebut lalu dibuang oleh penerima manfaat.
1. Sebagian warga membuang daging tersebut

Keluarga penerima manfaat, Daniel Suyitno Dasuki (23) menuturkan, dia mengambilkan daging ayam jatah kakeknya, Karmani, dari agen pada Selasa siang (10/8/2021) lalu. Selain daging ayam, bantuan non tunai itu antara lain beras 5 kg, bawang 1 kg, tahu 1 kotak, telor 20 biji dan kentang 1 kg.
Saat itu, kata Daniel, daging dengan berat sekitar 1 kilogram itu sudah mengeluarkan bau tak sedap. Selain dirinya, ada puluhan warga lain yang juga menerima daging berkualitas buruk tersebut. Bahkan, karena tak bisa diolah sebagian warga terpaksa membuang daging itu.
"Saya tidak tahu kalau dagingnya memang busuk, tapi waktu saya ambil sudah berbau tidak sedap. Waktu itu langsung saya masukkan freezer. Setelah banyak yang bilang kalau dagingnya busuk lalu dibuang, punya mbah saya (penerima bantuan) saya cek juga, ternyata memang benar bau dan sudah biru keunguan," kata Daniel kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/8/2021).
2. Daging busuk juga dibuat umpan mancing

Penerima bantuan lainya, Saudah (60), mengaku daging yang berbau busuk itu sempat diolah menjadi lauk. Namun, karena rasa dan bau busuknya cukup menyengat, akhirnya masakan itu juga dibuang. Saudah menyebut, selain memberikannya untuk makanan kucing, ada pula sejumlah tetangganya yang menjadikan daging yang busuk itu sebagai umpan memancing ikan di sungai.
"Waktu ambil dari agen sudah bau, tapi sempat saya masak, berhubung tak enak akhirnya saya buang," katanya.
"Baru kali ini bantuan kualitas buruk, ya ayam ini aja. Keinginan (kedepan) ya dapat yang lebih layak lah," lanjut Niken (39), anak dari Saudah menambahkan.
3. Sebanyak 25 KPM menandatangani surat pernyataan daging ayam busuk

Petugas pendamping yang mendengar keluhan warga tersebut langsung mendatangi rumah warga penerima bantuan untuk melakukan pengecekan. Namun sayang, hanya ada satu warga yang masih menyimpan daging ayam ini. Sedangkan lainya sudah terlanjur mereka buang. Selain ke penerima bantuan, petugas juga melalukan klarifikasi ke pihak desa.
Berdasarkan data yang didapat IDN Times, di Desa tersebut terdapat dua agen penyalur. Nah, agen yang diduga bermasalah berada di Dusun Pedes, Desa setempat. Agen itu menyalurkan kepada 250 keluarga penerima manfaat (KPM) di dusun Pedes dan Dusun Tronyok. Dari jumlah itu, yang sudah bersedia menandatangani surat pernyataan daging ayam busuk ada 25 KPM. Rinciannya 21 orang dari dusun Tronyok dan 4 orang dari dusun Pedes.