Jakarta, IDN Times - Dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2022 Pemprov DKI Jakarta, terdapat anggaran dana hibah Dinas Sosial kepada berbagai yayasan, lembaga nirlaba, sukarela, hingga sosial yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar. Salah satu lembaga penerimanya adalah Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) dengan ketuanya, Amidhan Shaberah, yang merupakan ayah dari Wagub Riza senilai Rp486 juta.
"Nanti kami lihat ya, prinsipnya harus sesuai dengan ketentuan ya. Kami harus mengakomodir semua kepentingan," kata Riza kepada wartawan.