Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2022. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, lembaganya telah meraih opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2018.
"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/7/2023).