Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers BPKH dapat opini WTP dari BPKH tahun 2023 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2022. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, lembaganya telah meraih opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2018.

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP kelima kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujar Fadlul dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

1. Nilai manfaat yang dikelola BPKH terkumpul melebihi target

Konferensi pers BPKH dapat opini WTP dari BPKH tahun 2023 (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Fadlul menerangkan, dana haji yang dikelola BPKH sampai dengan bulan Desember 2022 mengalami peningkatan 4,88 persen atau menjadi sebesar Rp166,54 triliun dibanding tahun 2021 sebesar Rp158,79 triliun.

Kemudian, BPKH membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,18 triliun di tahun 2022. Angka tersebut melampaui target nilai manfaat yang ditetapkan di tahun 2022 yaitu sebesar Rp9,07 triliun dengan capaian 112,26 persen.

Menurut Fadlul, nilai manfaat itu akan digunakan dalam proses penyelenggaraan ibadah haji dan distribusi akun virtual untuk jemaah tunggu.

2. Dana haji dikelola BPKH aman

Editorial Team

Tonton lebih seru di